ANALISIS PENGARUH JUMLAH PENDUDUK DAN UMR TERHADAP JUMLAH PENGANGGURAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2007-2019



ANALISIS PENGARUH JUMLAH PENDUDUK DAN UMR TERHADAP JUMLAH PENGANGGURAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2007-2019






Dita Natania Harefa1, Januarti Ira Melenia Napitupulu2, Dhea Nabila3
Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Medan
Email: ditanatania@gmail.com1, melenianapitupulu@gmail.com2, dheanabila294@gmail.com3


ABSTRAK
Jumlah Penduduk dan UMR merupakan faktor yang berkontribusi dalam laju perkembangan jumlah pengangguran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk dan UMR terhadap jumlah pengangguran di Provinsi Sumatera Utara. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan bantuan software eviews 9. Data sekunder yang digunakan adalah data time series periode tahun 2007-2019 diambil dari Sumatera Utara Dalam Angka. Variabel independen terdiri dari Jumlah Penduduk dan UMR sedangkan variabel dependennya adalah Jumlah Pengangguran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variable Jumlah Penduduk dan UMR secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Jumlah Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara. Nilai R2 squared sebesar 0.812. Hal ini berarti 81,2 persen di pengaruhi oleh varibel variabel independen dan sisanya 18,78 di pengaruhi di luar model.
Kata Kunci : Jumlah Penduduk, UMR, dan Jumlah Pengangguran

ABSTRACT
Population and UMR are factors contributing to the pace of development of unemployment. The purpose of this research is to determine the influence of population and UMR on the amount of unemployment in North Sumatera province. The method of analysis used is multiple regression analysis with the help of software EViews 9. The secondary data used is data time series 2007-2019 period taken from North Sumatra in numbers. An independent variable consists of population and UMR while the dependencies variable is unemployment amount. The results showed that the total population and UMR variables have a significant effect on the total unemployment in the province of North Sumatra. R2 squared value of 0812. This means that 81.2 percent are influenced by independent variable varibells and the rest of the 18.78 are affected outside of the model.
Keywords: Population, UMR, and Total Unemployment


PENDAHULUAN
Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau orang yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan. Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, sedang menunggu proyek pekerjaan selanjutnya, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Sejak dahulu, pengangguran tetap menjadi masalah yang utama bagi negara Indonesia. Pada awal tahun 2020 ini fenomena yang mungkin masih meningkat ialah bertambahnya angka penggangguran di Indonesia. Pengangguran artinya orang yang tidak bekerja atau tidak memiliki pendapatan, dan ini menyebabkan pendapatan masyarakat secara umum turun. Turunnya pendapatan menurunkan daya beli masyarakat, daya beli masyarakat yang turun menyebabkan turunya permintaan barang dan jasa. Maka, komponen konsumsi (C) turun dari Gross Domestic Produk (GDP) juga turun. Peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia disebut bisa berpotensi menjadi bom waktu di tengah ancaman resesi ekonomi dunia. 
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam kurun waktu enam bulan, tingkat pengangguran di Indonesia bertambah sebanyak 230 ribu jiwa. Ditambah dengan kecendrungan masyarakat menjadikan pedapatan sebagai patokan kesejahteraan perekonomian. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya penyedian lapangan kerja. Adapun penyebab timbulnya permasalahan tersebut diantaranya, kurangnya investasi yang masuk, kebijakan ketat dari sejumlah negara maju dalam menerima ekspor negara berkembang, iklim investasi yang belum kondusif, pasar global, berbagai regulasi dan birokrasi yang kurang mendukung terhadap pengembangan usaha, serta adanya tekanan kenaikan upah dalam kondisi dunia usaha yang masih lesu.
Indonesia di masa depan diprediksi akan berada di kekuatan ekonomi nomor empat secara global. Negara-negara Eropa di dunia akan lewat oleh Indonesia pada tahun 2030. Oleh karena itu, sumber daya manusia memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa. Keberhasilan pembangunan suatu bangsa ditentukan salah satunya oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki bangsa itu. Menyoal arus kemajuan ekonomi digital yang semakin pesat. Dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia maka pada tahun 2030 diperkirakan bakal membawa Indonesia ke posisi puncaknya.
Dalam keadaan ini, maka Indonesia bisa memanfaatkan peluang bonus demografi denngan baik nantinya. Namun jika Indonesia tidak dapat mengoptimalkan kesempatan ini, maka Indonesia akan mengalami keterpurukan. Dengan populasi terbesar keempat di dunia dan jumlah penduduk usia produktif tinggi, pengangguran yang tinggi, bisa menjadi penghambat pemanfaatan bonus demografi. Seharusnya pemerintah memberi perhatian lebih terutama masalah pengangguran agar tidak terjadi penurunan daya beli dan perekonomian masyarakatpun tidak menurun. Dalam hal ini, perlu kehati-hatian dalam kesempatan yang akan kita miliki. Jika memang mampu di optimalkan maka ini bukan masalah. Namun sebaliknya jika bonus demografi menyumbang pengangguran yang semakin meningkat maka perekonomian Indonesia akan menjadi lemah.
Menurut data BPS per Agustus 2019, terdapat total 7,05 juta jiwa yang tidak memiliki pekerjaan, jumlah tersebut meningkat 3,3 persen dari posisi Februari sebesar 6,82 juta. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pun naik dari 5,01 persen pada Februari 2019 menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019. Namun, angka tersebut masih lebih baik jika dibanding Agustus tahun lalu sebesar 5,34 persen. TPT adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran.
Pengangguran juga terjadi karena adanya jumlah angkatan kerja yang tinggi, kenaikan jumlah penduduk yang dialami Indonesia mengakibatkan kenaikan jumlah angkatan kerja. Akan tetapi kenaikan jumlah angkatan kerja tersebut, tidak dibarengi oleh meningkatnya kesempatan kerja, akibatnya angkatan kerja yang jumlahnya bertambah tersebut, tidak dapat didistribusikan ke lapangan pekerjaan. Hal ini akan berdampak pada jumlah pengangguran yang terus bertambah, Berdasarkan penjelasan ahli-ahli ekonomi klasik, dikemukakan suatu teori yang menjelaskan perkaitan di antara pendapatan per kapita dan jumlah penduduk. Teori tersebut dinamakan teori penduduk optimum. Teori ini menjelaskan apabila kekurangan penduduk, produksi marjinal adalah lebih tinggi dari pada pendapatan per kapita. Akibatnya pertambahan penduduk akan menaikkan pendapatan per kapita. Di sisi lain, apabila penduduk sudah terlalu banyak, hukum hasil tambahan yang semakin berkurang akan mempengaruhi fungsi produksi, maka produksi marjinal akan mulai mengalami penurunan.
Pengangguran yang bertambah juga dipengaruhi oleh UMR yang diterima oleh setiap pekerja sedikit sehingga mereka merasa belum dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Masyarakat selalu saja berusaha mencari pekerjaan yang mendapatkan UMR lebih besar sehingga dalam pencariannya, ia hanya menambah jumlah pengangguran saja. Permasalahan utama selanjutnya dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah minimum regional yang rendah dan secara langsung dan tidak langsung berpengaruh pada tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya.
Menurut Mankiw (2000), upah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat pengangguran. Selain itu, upah juga merupakan kompensasi yang diterima oleh satu unit tenaga kerja yang berupa jumlah uang yang dibayarkan kepadanya. Kualitas seseorang yang semakin tinggi akan mempengaruhi kontribusinya terhadap perusahaan, sehingga upah yang diterima juga semakin besar. Semakin tinggi besaran upah yang ditetapkan oleh pemerintah maka hal tersebut akan berakibat pada penurunan jumlah orang yang bekerja pada negara tersebut (Kaufman dan Hotchkiss, 1999). Selain itu, perbedaan wilayah atau daerah pun menjadi penyebab perbedaan tingkat upah. Wilayah yang mempunyai pendapatan daerah yang tinggi tentu akan menciptakan efek pendapatan bagi tenaga kerja karena banyaknya perusahaan yang berkembang di daerah tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah seberapa besar pengaruh  jumlah penduduk dan upah minimum regional terhadap pengangguran di Sumatera Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh jumlah penduduk dan upah minimum regional terhadap pengangguran di Sumatera Utara.
Rumusan Masalah 
  1. Apakah ada pengaruh Jumlah Penduduk terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara? 
  2. Apakah ada pengaruh Upah Minimum Regional terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara? 
  3. Apakah ada pengaruh Jumlah Penduduk dan UMR terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara?
Tujuan Penelitian 
  1. Untuk mengetahui pengaruh Jumlah Penduduk terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara. 
  2. Untuk mengetahui pengaruh Upah Minimun Regional terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara. 
  3. Untuk mengetahui pengaruh Jumlah Penduduk dan UMR terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara?
Hipotesis 
  1. Diduga terdapat pengaruh positif dan signifikan Jumlah Penduduk terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara. 
  2. Diduga terdapat pengaruh negatif dan signifikan UMR terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara. 
  3. Diduga terdapat pengaruh signifikan Jumlah Penduduk dan UMR terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utaraa.
LANDASAN TEORI
1. Pengaruh Jumlah Penduduk Terhadap Jumlah Pengangguran
Penduduk merupakan variabel penting yang mempengaruhi jumlah pengangguran. Ketika jumlah penduduk terus menerus bertambah sedangkan jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan tidak didukung oleh pertamabahan penduduk. Maka bisa dipastikan hal ini akan menyumbang jumlah pengangguran yang tinggi khususnya Indonesia. Pengangguran selalu timbul dalam perekonomian karena permintaan efektif masyarakat atau pengeluaran agregat adalah lebih rendah dari kemampuan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian untuk memproduksi barang-barang dan jasa (Keynes dalam Suyuthi, 1989: 136). Pengertian Pengangguran Terdidik adalah Tingkat pengangguran terdidik merupakan rasio jumlah pencari kerja yang berpendidikan SLTA keatas (sebagai kelompok terdidik) terhadap besarnya angkatan kerja pada kelompok tersebut (BPS, 2012).
Menurut Bellante dalam Lindhiarta (2014) hubungan antara jumlah penduduk dengan jumlah pengangguran dapat dilihat pada teori permintaan dan penawaran tenaga kerja. Selain itu, Malthus berpendapat hubungan antara jumlah populasi, upah riil, dan inflasi ialah ketika populasi tumbuh lebih cepat daripada produksi makanan maka upah riil turun maka akan mempengaruhi tingkat pengangguran. Tetapi ketika upah riil meningkat maka perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya, sementara penawaran lebh tinggi daripada permintaan tenaga kerja maka hal tersebut akan menyebabkan tingkat pengangguran akan meningkat (Lindhiarta, 2014).
Penelitian yang berkaiatan dengan penduduk dan unsur yang mempengaruhi tingkat perubahannya dinamakan demografi. Analisis ekonomi sudah menguraikan masalah demografi, yaitu usaha dengan cara memusatkan perhatian pada insentif dan motivasi perubahan tingkah laku individu. Para ahli ekonomi lebih percaya bahwa demografi dengan penekanan pada akar ekonomi dari tingkah laku manusia sudah memberikan jawaban yang memuaskan dibandingkan dengan kerangka teoritis lainnya. Mereka dapat menolak model-model demografi yang hanya bersifat mekanis, model-model yang hanya mencari ketertiban dalam tingkah laku manusia tanpa menyelidiki motif yang terletak dibalik tingkah laku itu. Transisi demografi adalah nama untuk pergeseran dari jumlah penduduk yang stabil pada tingkat kelahiran dan kematian tinggi kejumlah penduduk dengan tingkat kelahiran dan kematian yang rendah (Sanusi 2004: 77).
Tahun 2030 Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi. Jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibanding penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Bonus demografi merupakan kesempatan emas bagi Indonesia dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan salah satu cara pendukung agar Indonesia menjadi negara maju. Jika Indonesia bisa memanfaatkan masa emas tersebut maka Indonesia telah berhasil mengambil peluang dari bonus demografi.
Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kesempatan emas di tahun 2030 ini membuat kecemasan tersendiri. Bisa saja ini menjadi kesempatan emas jika kualitas sumber daya manusia yang tinggi dibarengi dengan jumlah penduduk yang bertambah. Namun ketika hal ini tidak menyumbang hal baik kepada kualitas sumber daya manusia maka berakibat buruk menambah jumlah pengangguran yang ada. Untuk itu, kualitas sumber daya manusia yang ada harus benar-benar mendapatkan kualitas yang baik. Dengan sudah baiknya kualitas sumber daya manusia maka SDM siap untuk menghadapi kesempatan yang besar ini.
2. Pengaruh Upah Minimum Regional Terhadap Jumlah Pengangguran
Upah minimum merupakan standar nominal upah terendah yang wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam pembayaran upah pekerja di perusahaan. Tujuan ditetapkannya upah minimum oleh pemerintah adalah menciptakan sistem pengupahan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya. Upah minimum tidak berlaku tunggal untuk seluruh wilayah Indonesia. Setiap daerah memiliki standar upah yang berbeda, sebagai contoh upah minimum DKI Jakarta lebih besar dari upah minimum DI Yogyakarta, atau upah minimum Karawang lebih tinggi dari upah minimum Surabaya. Dengan kata lain, di setiap daerah berlaku Upah Minimum Regional (UMR)
Menurut Kertonegoro (2000:54) ketetapan upah minimum adalah suatu ketetapan upah minimum yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan usulan atau masukan dari komisi pengupahan dan jaminan sosial dari dewan ketenagakerjaan daerah tentang keharusan perusahaan untuk membayarkan sekurang-kurangnya sejumlah upah kepada pekerja yang paling rendah tingkatannya.
Menurut Kaufman dan Hotchkiss dalam Alghofari (2011) penetapan tingkat upah yang dilakukan oleh pemerintah pada suatu negara akan memberikan dampak terhadap besarnya tingkat pengangguran karena semakin tinggi besaran tingkat upah yang ditetapkan akan menurunkan jumlah orang yang bekerja pada suatu negara tersebut. Hubungan upah dan pengangguran juga dijelaskan dalam teori A.W. Phillips, dimana tingkat upah atau inflasi memiliki hubungan terbalik terhadap pengangguran.
Upah adalah pendapatan yang diterima tenaga kerja dalam bentuk uang, yang mencakup bukan hanya komponen upah atau gaji, tetapi juga lembur dan tunjangantunjangan yang diterima secara rutin atau reguler (tunjangan transport, uang makan, dan tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang) tidak termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kwartalan, tunjangan-tunjangan lain yang bersifat tidak rutin BPS (2008). Pada kenyataannya, hanya sedikit pasar tenaga kerja yang bersifat persaingan sempurna. Dalam menganalisis pendapatan tenaga kerja, kita perlu mengetahui upah riil yang menggambarkan daya beli dari jam kerja, atau upah nominal dibagi oleh biaya hidup. “Tingkat upah umum ini kemudian diproses menjadi tingkat upah minimum yang biasanya ditentukan oleh pemegang kebijakan pemerintah” Samuelson dan Nordhaus (1999:201).
Undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2000 yang berisi upah adalah hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Upah merupakan balas karya untuk faktor produksi tenaga kerja manusia (dalam arti luas, termasuk gaji, honorarium, uang lembur, tunjangan). Upah biasanya dibedakan menjadi dua, yaitu upah nominal (sejumlah uang yang diterima) dan upah rill (sejumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dengan upah uang itu). Upah dalam arti sempit khusus dipakai untuk tenaga kerja yang bekerja pada orang lain dalam hubungan kerja.
Jika UMR ditetapkan dengan baik maka akan mengurangi jumlah pengangguran. Kita bisa lihat bahwa dengan adanya gaji atau upah yang diterima oleh setiap pekerja maka kehidupan mereka sejahtera. Kessejahteraan yang didapatkan oleh setiap pekerja membuat setiap pekerja bersemangat dalam bekerja dan mengoptimalkan kinerjanya dengan baik. Dengan adanya penetapan UMR maka akan mengurangi orang yag tidak bekerja karena mereka yang sudah bekerja akan tetap mempertahankan pekerjaannya.

METODE PENELITIAN
1. Objek Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder secara keseluruhan diambil dari sumber resmi dalam bentuk tahunan pada periode 2007 sampai 2019. Objek yang digunakan pada penelitian ini adalah provinsi Sumatera Utara dengan kriteria yaitu provinsi yang menerbitkan laporan mengenai, upah minimum regional, jumlah penduduk dan tingkat pengangguran SUMUT dan pada periode 2007-2019. 
2. Teknik Analisis
Data Teknik analisis yang digunakan untuk menjawab seluruh tujuan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Teknik analisis data kuantitatif dilakukan dengan cara meregres data dengan salah satu aplikasi / software statistik berupa aplikasi Eviwes 9 dan melakukan Uji Asumsi Klasik dan Uji Hipotesis.

HASIL DAN PEMBAHASAN
A. DESKRIPTIF STATISTIK
1. Perkembangan Jumlah Penduduk di Provinsi Sumatera Utara
Menurut Haryanto (2013:73) dalam jurnal Lindhiarta (2014) dijelaskan bahwa jumlah penduduk menunjukkan total manusia atau penduduk yang menempati suatu wilayah pada jangka waktu tertentu. Adapun perkembangan jumlah penduduk di Provinsi Sumatera Utara selama tahun amatan penelitian 2007-2019 adalah sebagai berikut:
Tabel Jumlah Penduduk Provinsi Sumatera Utara
Tabulasi Normal Dalam Jiwa




Tahun
Jumlah Penduduk
Perkembangan
Persentase
2007
12.643.494


2008
12.834.371
190.877
1,509685535
2009
13.042.317
207.946
1,620227435
2010
13.248.386
206.069
1,580003001
2011
12.982.204
-266.182
-2,009165494
2012
13.103.596
121.392
0,935064647
2013
13.215.401
111.805
0,853239065
2014
13.326.307
110.906
0,839217819
2015
13.766.851
440.544
3,305822086
2016
13.937.797
170.946
1,241721872
2017
14.102.911
165.114
1,184649195
2018
14.262.151
159.240
1,129128589
2019
14.415.391
153.240
1,074452234
Sumber: SUDA (Sumatera Utara Dalam Angka)

Adapun grafik perkembangan Jumlah Penduduk di Provinsi Sumatera Utara selama tahun penelitian 2007-2019 adalah sebagai berikut:

Gambar. Jumlah Penduduk Provinsi Sumatera Utara Tahun 2007-2019

2. Perkembangan UMR di Provinsi Sumatera Utara
UMR atau Upah Minimum Regional adalah suatu standar yang digunakan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Adanya penerapan gaji UMR digunakan untuk melindungi hak para tenaga kerja dalam mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan beban kerja. . Adapun perkembangan UMR di Provinsi Sumatera Utara selama tahun amatan penelitian 2007-2019 adalah sebagai berikut:

Tabel UMR di Provinsi Sumatera Utara
Tabulasi Normal Dalam Rupiah




Tahun
UMR
Perkembangan
Persentase
2007
761.000


2008
822.205
61.205
8,042706965
2009
905.000
82.795
10,06987309
2010
965.000
60.000
6,629834254
2011
1.035.500
70.500
7,305699482
2012
1.200.000
164.500
15,88604539
2013
1.375.000
175.000
14,58333333
2014
1.505.850
130.850
9,516363636
2015
1.625.000
119.150
7,912474682
2016
1.811.875
186.875
11,50000000
2017
1.961.354
149.479
8,249962056
2018
2.132.118
170.764
8,706434433
2019
2.303.403
171.285
8,033560994
Sumber: SUDA (Sumatera Utara Dalam Angka)

Adapun grafik perkembangan Jumlah Penduduk di Provinsi Sumatera Utara selama tahun penelitian 2007-2019 adalah sebagai berikut:

Gambar. UMR Sumatera Utara Tahun 2007-2019

3. Perkembangan Jumlah Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara
Menurut Sukirno (2006:13) pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja yang ingin mendapatkan kerja tetapi mereka belum dapat memperoleh pekerjaan tersebut.

Tabel Jumlah Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara
Tabulasi Normal Dalam Jiwa




Tahun
Pengangguran
Perkembangan
Persentase
2007
571.334


2008
554.539
-16.795
-2,939611506
2009
532.427
-22.112
-3,987456247
2010
491.806
-40.621
-7,629402716
2011
402.120
-89.686
-18,23605243
2012
379.980
-22.140
-5,505819158
2013
412.200
32.220
8,479393652
2014
390.710
-21.490
-5,213488598
2015
428.794
38.084
9,747382969
2016
371.680
-57.114
-13,31968264
2017
377.288
5.608
1,508824796
2018
396.000
18.712
4,959606454
2019
383.000
-13.000
-3,282828283
Sumber: SUDA (Sumatera Utara Dalam Angka)

Adapun grafik perkembangan Jumlah Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara selama tahun penelitian 2007-2019 adalah sebagai berikut:

Gambar. Jumlah Pengangguran Provinsi Sumatera Utara Tahun 2007-2019


B. UJI ASUMSI ATAU UJI PERSYARATAN ANALISIS

1. Uji Normalitas



Berdasarkan gambar  di atas, dapat dilihat bahwa da nilai jarque-bera 1,3353 dan nilai probability 0,5129  > 0,05 hal ini menunjukkan bahwa data distribusi normal. Jadi dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil, model regresi memenuhi asumsi normalitas.


2. Uji Multikorelasi
















Dari gambar tebel diatas dapat dijelaskan bahwa estimasi nilai matriks korelasi menunjukan tidak terdapat masalah multikorelasi data. Karena koefisien korelasi antara variabel bebas (independen) tidak ada yang melebihi  10.


3. Uji Autokorelasi
Dependent Variable: LPENGANGGURAN

Method: Least Squares


Date: 05/09/20   Time: 11:31


Sample: 2007 2019


Included observations: 13












Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
-46.86066
25.06598
-1.869493
0.0911
LPENDUDUK
4.348184
1.682720
2.584020
0.0272
LUMR
-0.817925
0.190922
-4.284073
0.0016










R-squared
0.812162
    Mean dependent var
12.97771
Adjusted R-squared
0.774595
    S.D. dependent var
0.157571
S.E. of regression
0.074810
    Akaike info criterion
-2.148564
Sum squared resid
0.055965
    Schwarz criterion
-2.018191
Log likelihood
16.96567
    Hannan-Quinn criter.
-2.175362
F-statistic
21.61872
    Durbin-Watson stat
1.012505
Prob(F-statistic)
0.000234




















Berdasarkan hasil estimasi diperoleh nilai Durbin Watson (DW) hitung sebesar 1,012505  .Oleh karena banyaknya N= 13  dan k = 2 (jumlah variabel bebas) dan  membandingkan dengan tabel DW, maka diperoleh nilai dL sebesar 0.8612 dan du sebesar 1.5621. Selanjutnya dapat diputuskan dengan panduan sebagai berikut:

Tabel. Penentuan Autokorelasi Uji Durbin Watson
Ada autokorelasi positif
Tidak dapat diputuskan
Tidak ada autokorelasi
Tidak dapat diputuskan
Ada autokorelasi negatif
2,4379
 
1,5621
 
0,8612 
 
0
 
dL
 
du
 
2
 
4 - du
 
4 - dL

 
4
 
                                                                                                                              



3,1388

 
 
Oleh karena nilai dw hitung berada diantara dl dan du  maka dapat disimpulkan bahwa ada dapat diputuskan dalam penelitian ini.
cara II , yaitu:

Metode Breusch-Godfrey Atau Uji Autokerelasi Serial Korelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:











F-statistic
2.408620
    Prob. F(2,8)
0.1518
Obs*R-squared
4.885928
    Prob. Chi-Square(2)
0.0869















Test Equation:



Dependent Variable: RESID


Method: Least Squares


Date: 05/09/20   Time: 13:15


Sample: 2007 2019


Included observations: 13


Presample missing value lagged residuals set to zero.










Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
-13.00441
35.62451
-0.365041
0.7245
LPENDUDUK
0.887440
2.405547
0.368914
0.7218
LUMR
-0.110920
0.279313
-0.397117
0.7017
RESID(-1)
0.582332
0.322826
1.803857
0.1089
RESID(-2)
-0.614507
0.453727
-1.354353
0.2126










R-squared
0.375841
    Mean dependent var
1.49E-14
Adjusted R-squared
0.063761
    S.D. dependent var
0.068292
S.E. of regression
0.066079
    Akaike info criterion
-2.312222
Sum squared resid
0.034931
    Schwarz criterion
-2.094933
Log likelihood
20.02944
    Hannan-Quinn criter.
-2.356884
F-statistic
1.204310
    Durbin-Watson stat
2.219709
Prob(F-statistic)
0.379932














Dapat di lihat bahwa nilai prob. Obs*R-squared (Prob. Chi-Square(2)) sebesar 0,0869  > 0,05 maka data penelitian tersebut bahwa model  itu terbebas dari masalah autokorelasi.

4. Uji Heteroskedastisitas
Heteroskedasticity Test: Glejser











F-statistic
2.889989
    Prob. F(2,10)
0.1022
Obs*R-squared
4.761713
    Prob. Chi-Square(2)
0.0925
Scaled explained SS
2.075981
    Prob. Chi-Square(2)
0.3542















Test Equation:



Dependent Variable: ARESID


Method: Least Squares


Date: 05/09/20   Time: 11:40


Sample: 2007 2019


Included observations: 13












Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
11.91739
9.055531
1.316034
0.2175
LPENDUDUK
-0.756077
0.607913
-1.243727
0.2420
LUMR
0.039095
0.068974
0.566806
0.5833










R-squared
0.366286
    Mean dependent var
0.058467
Adjusted R-squared
0.239543
    S.D. dependent var
0.030992
S.E. of regression
0.027026
    Akaike info criterion
-4.184836
Sum squared resid
0.007304
    Schwarz criterion
-4.054463
Log likelihood
30.20143
    Hannan-Quinn criter.
-4.211634
F-statistic
2.889989
    Durbin-Watson stat
1.468140
Prob(F-statistic)
0.102204














Silahkan baca output tersebut di atas, dimana nilai p value yang ditunjukkan dengan nilai Prob. chi square(2) pada Obs*R-Squared yaitu sebesar 0,0925. Oleh karena nilai p value 0,0925 > 0,05 maka terima H0 atau berarti model regresi bersifat homoskedastisitas atau dengan kata lain tidak ada masalah asumsi heteroskedastisitas.


C. UJI SIGNIFIKANSI
Dependent Variable: LPENGANGGURAN

Method: Least Squares


Date: 05/09/20   Time: 11:31


Sample: 2007 2019


Included observations: 13












Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
-46.86066
25.06598
-1.869493
0.0911
LPENDUDUK
4.348184
1.682720
2.584020
0.0272
LUMR
-0.817925
0.190922
-4.284073
0.0016










R-squared
0.812162
    Mean dependent var
12.97771
Adjusted R-squared
0.774595
    S.D. dependent var
0.157571
S.E. of regression
0.074810
    Akaike info criterion
-2.148564
Sum squared resid
0.055965
    Schwarz criterion
-2.018191
Log likelihood
16.96567
    Hannan-Quinn criter.
-2.175362
F-statistic
21.61872
    Durbin-Watson stat
1.012505
Prob(F-statistic)
0.000234














1. Uji Simultan (F-test)
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai Fhitungsebesar 21,61872 > F tabel (α = 5%, = n-k-1 = 13- 2 -1 = 10 ) sebesar 4.10  dan perolehan nilai Sig. sebesar 0.000 > 0.05. Artinya secara simultan jumlah penduduk dan UMR berpengaruh dan signifikan terhadap Pengangguran di Indonesia pada taraf alpha 5 persen.

2. Uji Parsial (T-test)
Berdasarkan Tabel diatas, dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
a.       Variabel penduduk berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan nilai t hitung sebesar 2.584020 > t tabel (α = 5%, db = n-k = 13 - 3  = 10) sebesar 1.81246 dan perolehan nilai Sig 0,0272 > 0,05. Maka Ho ditolak pada taraf alpha 5 persen.
b.      Variabel UMR berpengaruh negatif  dan signifikan terhadap Pengangguran di Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan nilai t hitung sebesar – 4,284073 > t tabel (α = 5%, db = n-k = 13 - 3  = 10) sebesar 1.81246 dan perolehan nilai Sig 0,0016 > 0,05, Maka Ho ditolak pada taraf alpha 5 persen.

3. Uji Koefisien Determinan/Kecocokan Model (R2)
Adapun hasil perhitungan koefisien determinasi dalam penelitian adalah sebagai berikut:
Berdasarkan tabel diatas diketahui bahwa nilai nilai R2 squaredsebesar 0.812162. Hal ini menunjukkan bahwa variabel jumlah penduduk dan UMR mampu menjelaskan Pengangguran di Sumatera Utara sebesar 81,2162 persen. Serta sisanya 18,78  persen dipengaruhi variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

4. Pembahasan Model Analisis
Nilai koefisien mampu menunjukkan besarnya proporsi perubahan pengangguran dalam satu satuan masing-masing variabel.Adapun koefisien masing-masing variabel dapat dilihat dalam persamaan regresi penelitian seperti terlihat pada model berikut :
Log (Pengangguran) = - 49,86066 + 4,348184 Log (Penduduk) – 0,817925 Log (UMR)
Berdasarkan koefisien diatas, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Konstanta sebesar - 49,86066 menunjukkan bahwa jika variabel bebas seperti jumlah penduduk dan UMR adalah konstan, maka pengangguran  akan tetap sebanyak - 49,86066  persen.
b.      Setiap kenaikan jumlah penduduk sebesar 1 persen, maka akan meningkatkan pengagguran Prov. Sumatera Utara sebesar 4,348184  persen.
c.       Setiap kenaikan UMR sebesar 1 persen, maka akan menurunkan pengangguran  Prov. Sumatera Utara sebesar 0,817925 persen.

5. Pembahasan Variabel Penelitian

a. Jumlah Penduduk Terhadap Pengangguran
Jumlah penduduk berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat pengangguran terbuka hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa variable Jumlah Penduduk (X1) berpengaruh positif signifikan terhadap Tingkat pengangguran Sumatera Utara. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi Jumlah penduduk Kabupaten Sumatera Utara memberikan pengaruh positif atau menaikkan Tingkat Pengangguran Sumatera Utara. Hal ini sejalan dengan Panjawa (2014) bahwa Jumlah penduduk yang terus meningkat, menyebabkan banyak penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja. Berbeda halnya jika angkatan kerja yang meningkat akan menyebabkan kesempatan kerja juga meningkat. Hal ini apabila tidak disertai dengan penciptaan lapangan kerja baru, maka akan banyak penduduk yang tidak memperoleh pekerjaan (pengangguran).

b. UMR Terhadap Pengangguran
 Upah minimum regional memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap tingkat pengangguran. Hal ini berarti apabila terdapat kenaikan tingkat upah minimum maka akan meningkatkan tingkat pengangguran namun dampak yang diberikan tidak signifikan. Sebaliknya apabila terjadi penurunan tingkat upah, maka akan menurunkan tingkat pengangguran namun tidak signifikan. Tidak signifikannya pengaruh yang diberikan oleh tingkat upah minimum terhadap pengangguran diakibatkan oleh mayoritas pekerja di Indonesia bekerja pada sektor informal, sehingga adanya kebijakan kenaikan tingkat upah minimum yang ditetapkan pemerintah tidak serta merta mendorong kenaikan upah secara langsung pada sektor tersebut. Hal ini mengakibatkan perusahaan yang bergerak di sektor informal tersebut tidak perlu melakukan PHK terhadap pekerjaanya dikarenakan perusahaan sektor informal tidak mengalami peningkatan biaya produksi.
Implikasi dari hasil penelitian ini yaitu pemerintah hendaknya dapat mempertimbangkan kebijakan untuk melakukan peningkatan tingkat upah minimum disetiap regional. Hal ini dikarenakan tingkat upah minimum regional memiliki pengaruh negatif terhadap tingkat pengangguran di Indonesia. Pengangguran yang disebabkan kekakuan upah akibat penyesuaian antara jumlah pekerja yang menginginkan pekerjaan dan jumlah pekerjaan yang tersedia. Namun, meningkatnya tingkat upah membuat penawaran tenaga kerja bertambah, sehingga membuat permintaan tenaga kerja berkurang. Akibatnya terjadi surplus tenaga kerja atau pengangguran. Penyebab kekakuan upah antara lain: peraturan upah minimum, serikat pekerja dan efisiensi upah (Mankiw, 2012).


KESIMPULAN DAN SARAN
Upah minimum regional memiliki pengaruh negatif namun signifikan terhadap tingkat pengangguran. Dengan kata lain, jika upah minimum regional nilainya naik, maka tidak akan menaikan jumlah tingkat pengangguran. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan adanya upaya yang dilakukan dalam menangani permasalahan melalui kebijakan pemberdayaan penduduk dan perluasan lapangan kerja dengan mendukung UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan perlu ditingkatkannya pemanfaatan sumber daya manusia yang baik dan terorganisir dengan tujuan menciptakan masyarakat yang produktif.
Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan adanya upaya yang dilakukan dalam menangani permasalahan melalui kebijakan pemberdayaan penduduk dan perluasan lapangan kerja dengan mendukung UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan perlu ditingkatkannya pemanfaatan sumber daya manusia yang baik dan terorganisir dengan tujuan menciptakan masyarakat yang produktif..


DAFTAR PUSTAKA
Yuni, R. PENGARUH UMR, KURS DAN PENDUDUK JIWA TERHADAP TINGKAT PENGANGGURAN SUMATERA UTARA PERIODE 2001-2017. NIAGAWAN, 9(1), 73-78.
Mukti Hadi Prasaja. 2013. Pengaruh Investasi Asing, Jumlah Penduduk dan Inflasi terhadap Pengangguran Terdidik Di Jawa Tengah Periode Tahun 1980-2011. Economics Development Analysis Journal. EDAJ 2 (3) (2013). ISSN 2252-6889.
Trianggono Budi Hartanto, Siti Umajah Masjkuri. 2017. Analisis Pengaruh Jumlah Penduduk, Pendidikaan, Upah Minimum dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Jumlah Pengangguran Di Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2010-2014. Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan. 02(1) : 21-30. ISSN 2541-1470.
Nurhikmah Risvi Said. 2017. Pengaruh Upah Minimum Regional, Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Pengangguran Di Kota Makassar [skripsi]. Makassar : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
R. Achmad Ryan Z, Nanik Istiyani, Anifatul Hanim. 2017. Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Jumlah Angkatan Kerja dan Upah Minimum Regional Terhadap Pengangguran Terdidik Di Jawa Timur. e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi. Volume IV (2) : 187-191. ISSN 2355-4665.
Mankiw, N. Gregory. 2000. Teori Makro Ekonomi Edisi Keempat: Jakarta: Erlangga.
www. Bank Sentral Republik Indonesia.go.id.
Sukirno. Sadono. 2006. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajian Chapter 3 Multimedia Pembelajaran Interaktif: Herman Dwi Surjono. (2017)

CJR ENGLISH DITA NATANIA HAREFA